Kasus Virus Nipah di India, Kemenkes RI Minta Daerah Tingkatkan Kewaspadaan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Nipah setelah kasus terbaru di India
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menerbitkan edaran kewaspadaan terhadap virus Nipah, menyusul laporan wabah yang terjadi di India pada akhir Januari 2026. Edaran tersebut ditandatangani pada 30 Januari 2026 dan ditujukan kepada jajaran kesehatan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, pimpinan rumah sakit, kepala puskesmas, serta kepala laboratorium kesehatan masyarakat.
Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik yang ditularkan dari hewan ke manusia, terutama melalui kelelawar buah (Pteropus sp.) sebagai reservoir alami, serta hewan perantara seperti babi atau melalui makanan/minuman yang terkontaminasi. Penyakit ini dapat menyebabkan gangguan pernapasan hingga ensefalitis berat dengan tingkat kematian yang tinggi.
Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes mendorong pelaksanaan surveilans intensif di fasilitas kesehatan untuk memantau tren penyakit seperti meningitis/ensefalitis, infeksi saluran pernapasan akut, serta laporan sindrom lain yang menjadi indikator potensial penyakit virus Nipah. Instruksi ini dilaksanakan menggunakan sistem pelaporan berbasis indikator seperti Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta data surveilans rutin.
Edaran juga menekankan pentingnya pengendalian faktor risiko melalui penyuluhan dan sosialisasi informasi terkait penyakit Nipah kepada petugas kesehatan serta masyarakat luas. Peningkatan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan juga diatur, termasuk sosialisasi standar diagnosis dan tatalaksana kasus, serta koordinasi dengan rumah sakit rujukan yang siap menangani kemungkinan kasus emergen.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya antisipatif di Indonesia, meskipun hingga kini belum ada laporan konfirmasi kasus virus Nipah di dalam negeri. Kemenkes mencatat potensi risiko tetap ada karena kedekatan geografis dengan negara-negara yang pernah mengalami kejadian luar biasa infeksi Nipah. Oleh karena itu, edaran tersebut turut meminta penguatan sumber daya kesehatan dan alokasi anggaran untuk mendukung kewaspadaan serta penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit virus Nipah di masa mendatang.
Pakar kesehatan dan otoritas global seperti World Health Organization (WHO) juga memantau situasi di India, sambil memastikan negara-negara tetangga meningkatkan kesiapsiagaan mereka tanpa menimbulkan kepanikan publik.
Edaran Kemenkes ini diharapkan dapat memicu langkah cepat di tingkat daerah dan fasilitas layanan kesehatan untuk mengantisipasi potensi penyebaran penyakit, sekaligus memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat





